ASL, tersangka kasus pencabulan anak di bawah umur saat didampingi oleh personil Polres Siantar untuk bertemu dengan ketua Komnas PA, Aris Merdeka Sirait, Kamis (27/7/2017). ASL melakukan pencabulan terhadap beberapa anak yang berstatus pelajar di kota Siantar.(foto:lazuardy fahmi)
Anggota personil Polres Siantar saat mendampingi ASL tersangka kasus pencabulan anak di bawah umur, Kamis (27/7/2017).Ketua Komnas Perlindungan Anak, Aris Merdeka Sirait berkunjung ke Polres Siantar untuk bertemu dengan tersangka ASL .(foto:lazuardy fahmi)
Anggota personil Polres Siantar saat mendampingi ASL tersangka kasus pencabulan anak di bawah umur, Kamis (27/7/2017). Ketua Komnas Perlindungan Anak Aris Merdeka Sirait berkunjung ke Polres Siantar untuk bertemu dengan tersangka ASL.(foto:lazuardy fahmi)
ASL, tersangka kasus pencabulan anak di bawah umur saat didampingi oleh personil Polres Siantar untuk bertemu dengan ketua Komnas PA Aris Merdeka Sirait,Kamis (27/7/2017). ASL melakukan pencabulan terhadap beberapa anak yang berstatus pelajar di kota Siantar.(foto:lazuardy fahmi)
ASL, tersangka kasus pencabulan anak di bawah umur saat di dampingi oleh personil Polres Siantar untuk bertemu dengan ketua Komnas PA Aris Merdeka Sirait,Kamis (27/7/2017).(foto:lazuardy fahmi)
Ketua Komnas PA Aris Merdeka Sirait saat memberikan keterangan kepada media terkait kasus pencabulan anak di bawah umur yang dilakukan oleh ASL yang masuk dalam wilayah hukum Polres Siantar, Kamis (27/7/2017).(foto:lazuardy fahmi)

Ketua Komnas PA Aris Merdeka Sirait saat memberikan keterangan kepada media terkait kasus pencabulan anak di bawah umur yang dilakukan ASL yang masuk dalam wilayah hukum Polres Siantar, Kamis (27/7/2017).(foto:lazuardy fahmi)
Ketua Komnas PA Aris Merdeka Sirait (foto:lazuardy fahmi)