Pemilik 107 Gram Ganja Terima Divonis 6 Tahun Bui

Simalungun, hetanews.com - Suratno (37) alias Pak Meng, warga Huta II, kampung 41, nagori Bandar Betsy, kecamatan Bandar Huluan, divonis 6 tahun bui, di Pengadilan Negeri (PN) Simalungun, Kamis (27/07/2017). Selain pidana penjara, terdakwa juga didenda Rp.800 juta subsider 3 bulan penjara.
Vonis majelis hakim Nasfi Firdaus, Justiar Ronald dan Hendrawan Nainggolan tersebut, lebih ringan dari tuntutan jaksa Indri Widya, yang semula menuntut pidana penjara selama 8 tahun denda Rp.800 juta subsider 3 bulan penjara. Terdakwa dinyatakan terbukti bersalah melanggar pasal 114 (1) UU RI No.35/2009 tentang narkotika.
Terdakwa diamankan petugas Polsek Perdagangan, Bambang, Jabiden S dan Jhonson Napitupulu pada Jumat, 3 Pebruari 2017 sekira pukul 12.30 WIB, di areal perladangan sawit di Bandar Betsy. Siang itu, terdakwa yang sedang mengangon kambing, berusaha melarikan diri saat melihat kedatangan petugas dan membuang sesuatu.
Setelah berhasil ditangkap, ternyata terdakwa mebuang bungkusan plastik berwarna hitam berisi 7 bungkus ganja dan 1 plastik kresek hijau berisi ganja kering. Petugas juga menyita ganja lainnya dari kamar terdakwa. Keberadaan semua barang bukti seberat 107,88 gram, diamankan ke Polres Simalungun.
Ganja sebanyak itu dibeli dari Khoir (DPO) yang akan dijual kembali oleh terdakwa dengan harga Rp.20 ribu/paket. Terdakwa mengaku mendapat Rp.50 ribu dari hasil penjualan ganja. Terdakwa dalam persidangan didampingi pengacara Antoni Sumihar Purba, menyatakan menerima putusan tersebut.
Demikian juga dengan jaksa. Persidangan dibantu panitera A Manurung, dinyatakan selesai dan ditutup.
Komentar 0
Artikel Terkait
Penjual Sabu dan Temannya Diancam 9 dan 8 Tahun Bui - 3 years ago
Miliki Sabu 0,18 Gram, Kancil Diganjar 8 Tahun Penjara - 3 years ago
Jualan Sabu Divonis 7 Tahun Penjara di PN Simalungun - 3 years ago
Terdakwa Ditangkap Mau Gadai Septor, Ehh.. Kantongi Sabu - 3 years ago
Populer Hari ini
- #1 Pak Kapolres, Masyarakat Mulai Curiga Ada Aliran Dana Dari Judi Gelper
- #2 Kejari Siantar Mulai Naikkan Status Sejumlah Lapdu Korupsi
- #3 Kisah Ari Wibowo dan Alasannya Pindah Agama di Usia 10 Tahun
- #4 Boeing 737 MAX Mendarat Darurat, TKW Asal Sumut Dibunuh di Malaysia
- #5 Suami-Istri Meninggal Kena Corona Selang 13 Hari, Cerita di Baliknya Bikin Haru
- #6 Mengapa China Menang Melawan India
- #7 Duterte Puji Keamanan Vaksin Sinovac: Belum Ada Laporan Kematian
- #8 Bayi 11 Bulan Korban SJ-182 Itu Terbang Bersama Ibu dan Kakaknya untuk Beri Kado kepada sang Ayah
- #9 Lemparan Meleset ke Atap Seng, Paket Sabu Gagal Masuk ke Lapas di Aceh
- #10 Tahu Istri Hamil Lagi, Kalimat Syekh Ali Jaber Seolah Jadi Isyarat akan Pergi
pilkada sumut
KPU Tetapkan Asner Susanti Pemenang Pilkada Siantar - 1 month ago
Golput Menang di Pilkada Medan - 1 month ago
Muhajidin Nur Hasim Laporkan Intimidasi Ormas ke Bawaslu - 1 month ago