Siantar, hetanews.com - Ada-ada saja kelakuan suami yang satu ini. Hanya karena istri menolak berhubungan badan, si suami malah menyiksa istrinya dengan memukul hingga memijaknya.

Tengeni Halawa (36), warga Jalan Medan, Gang Bersama Jaya, Kelurahan Sumber Jaya, Kecamatan Siantar Martoba, tega memukuli istrinya inisial MJ (34) hanya karena ditolak untuk berhubungan badan.

Kapolres Siantar, AKBP Doddy Hermawan melalui Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Reskrim Siantar, Aiptu Malon Siagian membenarkan pihaknya telah menahan Tengeni pada Jumat (21/7/2017) sekitar pukul 02.30 WIB.

"Istrinya dipukul karena menolak (berhubungan badan). Ditolak istrinya karena anak mereka sudah banyak. Ada 5 orang anaknya. Dipukuli mulut istrinya pakai tangan. Perut dipijak," kata pria yang biasa disapa Bang Malon ini.

Dikatakan Malon, mereka menahan Tengeni setelah adanya laporan dari warga sekitar bahwa di rumah tersebut ada keributan. Pihak Kepolisian kemudian langsung ke Tempat Kejadian Perkara (TKP).

MJ setelah disiksa suaminya, ia dibawa tetangga ke rumahnya. Polisi kemudian membawa tersangka ke Mapolres Siantar untuk dilakukan penahanan. Dan pada pagi harinya, sekitar pukul 08.00 WIB, MJ resmi membuat laporan pengaduan ke Polres Siantar.

"Anaknya paling kecil masih umur 6 bulan. Sudah melapor sekira jam 8 istrinya. Disangkakan dengan Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga," tutup Malon.