Siantar, hetanews.com - Julukan 'predator' seks layak dialamatkan kepada ASL (22), seorang pembantu pembina pramuka di salah satu SMP Negeri di Kota Siantar.
Ia ditangkap oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Sat Reskrim Polres Siantar, Selasa (18/7/2017).
UPPA Satreskrim Polres Siantar menangkap ASL di rumahnya di Jalan Radjamin Purba, Kelurahan Bukit Sofa, Kecamatan Siantar Sitalasari atas laporan pengaduan korban yang dicabuli oleh tersangka.
Baca : Gawat Pelatih Pramuka Lakukan Kejahatan Seksual Terhadap 7 Siswa SMP
Pihak SMP Negeri 4 Kota Siantar tepatnya Gugus Depan (Gudep) 031-032, tempat tersangka melatih pramuka masih belum berkomentar. T Rumapea, pembina pramuka enggan berkomentar.
Hal ini dikatakan T Rumapea saat ditemui di SMPN 4 Kota Siantar, Jalan Kartini, Kecamatan Siantar Barat, Rabu (19/7/2017) pagi sekira pukul 10.00 WIB. Ia tidak berkomentar karena harus ada izin dari Kepala SMPN 4 Siantar, Riduan.
"Gak bisa saya berkomentar pak. Belum ada izin dari pak Kepala Sekolah. Kalau saya dikasih izin, baru bisa berkomentar. Bapak (Kepala sekolah) lagi di Medan pak ikut Diklat. Hari Jumat pulang," tuturnya.