Siantar, hetanews.com - Gawat!!! Salah seorang pelatih Praja Muda Karana (Pramuka) berinisial ASL (22) ditangkap pada Selasa (18/7/2017) oleh personil Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Siantar karena dugaan melakukan kejahatan seksual terhadap 7 orang anak.

Kanit PPA Aiptu Malon Siagian menjelaskan, penangkapan berdasarkan laporan dari salah seorang korban yang tercatat sebagai anggota Pramuka, di salah satu SMP Negeri di Siantar.

Dan dari hasil pemeriksaan sementara, sudah didapati 7 orang yang menjadi korban kejahatan seksual pelatih itu.

“Senin kemarin ada korban membuat laporan. Itulah korban terakhirnya. Itu membuat kita melakukan penangkapan tadi pagi di rumahnya. Selain tujuh orang itu, kita meyakini masih banyak korban lainnya,” kata Aiptu Malon, Selasa (18/7/2017).

Suasana pemeriksaan para korban.(sumber facebook Sat Reskrim Polres Siantar)

Malon membenarkan penangkapan yang dilakukan terhadap pria yang juga tercatat sebagai mahasiswa semester VII jurusan ekonomi di salah satu Universitas Negeri di Medan itu.

Malon menceritakan, adapun modus yang dilakukan pelaku, dengan cara mengajak korban ke rumahnya.

“Mengajak ke rumah dengan alasan ambil barang. Sampai di rumah, baju korbannya dibuka. Caranya berbeda-beda, terkadang jari dan alat kelamin dimasukkan ke lubang pencernaan korban. Ada juga disuruh memegang kelamin pelaku,” sebut Malon.